TMMD Reguler Ke-129: Upaya Mewujudkan Hunian yang Layak bagi Masyarakat

Kapuas – Dengan pelaksanaan Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026, upaya untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat kembali digalakkan melalui proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Salah satu rumah yang menjadi fokus perhatian adalah milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun, terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dan kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 24 Juli 2026.

Proyek terbaru yang menunjukkan kemajuan adalah pemasangan dinding kalsibut, yang merupakan elemen esensial dalam proses pembangunan rumah yang layak. Dalam kegiatan ini, personel Satgas TMMD bekerja sama dengan warga sekitar, melakukan pekerjaan ini dengan semangat gotong royong yang sangat tinggi.

Dengan adanya rehabilitasi RTLH, TNI berharap masyarakat akan mulai menikmati hunian yang lebih baik, sehat, dan aman. Program ini jelas menunjukkan kepedulian TNI dalam membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat pedesaan, menjadikan lingkungan tempat tinggal semakin layak.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, program TMMD ini juga berkontribusi dalam memperkuat rasa kebersamaan antara TNI dan masyarakat. Hal ini diharapkan dapat menjadi modal utama untuk terus membangun desa dengan keberlanjutan yang lebih baik.