KAPUAS – Proyek pembangunan jalan sepanjang 1.000 meter yang termasuk dalam program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Jumat (17/7/2026), tim Satgas TMMD bersama masyarakat setempat melakukan pemasangan galam, yang merupakan salah satu langkah krusial dalam proses pembangunan jalan ini.
Partisipasi warga dalam setiap tahap kegiatan pembangunan ini menunjukkan betapa kuatnya semangat kerjasama yang tetap terjaga selama pelaksanaan TMMD. Kolaborasi antara warga dan anggota Satgas bertujuan untuk mempercepat realisasi sasaran fisik yang telah ditentukan.
Jalan yang sedang dibangun diperkirakan akan memberikan akses transportasi yang lebih baik untuk masyarakat desa. Dengan dukungan infrastruktur yang semakin baik, diharapkan mobilitas masyarakat akan meningkat, termasuk dalam pendistribusian hasil pertanian ke pasar.
Melalui TMMD Reguler Ke-129, TNI bersama dengan pihak pemerintah daerah berupaya untuk mewujudkan pembangunan yang dapat memberikan pengaruh positif terhadap kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur jalan yang dibangun diproyeksikan menjadi pendorong aktivitas ekonomi dan memfasilitasi kemajuan Desa Bandaraya di masa mendatang.
