TMMD ke-130 Dorong Kesadaran Hukum Desa Melalui Edukasi KDRT dan TPPO

TULUNGAGUNG – Pembangunan di wilayah desa tidak hanya terfokus pada aspek fisik, tetapi juga pada penguatan pemahaman hukum serta kesadaran sosial di kalangan masyarakat. Hal ini menjadi fokus utama Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-130 Kodim 0807/Tulungagung, yang mengadakan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Balai Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, pada hari Selasa, 27 Oktober 2026.

Sosialisasi yang dilakukan dengan kerjasama Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai berbagai bentuk kekerasan, cara mengenali risiko perdagangan orang, serta langkah-langkah yang tepat yang bisa diambil jika mendapati dugaan adanya tindak pidana tersebut.

Pentingnya edukasi hukum di tingkat desa diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih peduli terhadap keselamatan dan hak asasi setiap individu. Dengan pengetahuan yang cukup, masyarakat diharapkan dapat lebih waspada terhadap berbagai modus yang berkaitan dengan perdagangan orang dan memahami perilaku yang tergolong dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga.

Lebih jauh, sosialisasi ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam membangun lingkungan yang dapat mendukung perlindungan korban. Dukungan dari keluarga dan tetangga sangat penting untuk membantu korban mendapatkan pertolongan saat menghadapi situasi berbahaya. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu dalam menghubungi pihak berwenang atau lembaga perlindungan ketika menemukan dugaan kasus kekerasan dan perdagangan orang. Dengan demikian, diharapkan masalah bisa ditangani segera sebelum berkembang lebih jauh dan korban mendapatkan perlindungan yang diperlukan.

Melalui program nonfisik ini, TMMD ke-130 Kodim 0807/Tulungagung berupaya memberikan dampak pembangunan yang lebih menyeluruh bagi masyarakat Desa Pojok. Pembangunan fisik yang bersinergi dengan edukasi dan peningkatan kesadaran hukum diharapkan dapat membentuk masyarakat yang lebih berpengetahuan, peduli, dan aman.