Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus melakukan percepatan dalam rehabilitasi rumah yang tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Walianto (51) yang berlokasi di Desa Bandar Raya. Pada hari Rabu, 22 Juli 2026, salah satu kegiatan yang dilaksanakan adalah pemasangan dinding kalsibut.
Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah dan menjadi bagian dari sasaran fisik TMMD, yang berfungsi untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat setempat.
Dengan penuh kehati-hatian, personel Satgas TMMD serta warga setempat terlibat dalam proses pemasangan dinding kalsibut, demi memastikan hasil pembangunan menjadi kuat dan rapih serta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan.
Langkah ini merupakan bagian krusial dalam rehabilitasi rumah sebelum melanjutkan ke tahap penyelesaian yang lain, sehingga diharapkan rumah dapat segera dihuni dengan aman dan nyaman. Melalui langkah cepat dalam pembangunan RTLH, Program TMMD Reguler Ke-129 terus menghadirkan dampak positif bagi masyarakat, terutama dalam upaya menyediakan hunian yang lebih layak.
