KAPUAS – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus diwarnai oleh semangat kolaborasi dan kebersamaan pada Selasa (11/08/2026).
Anggota tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat dalam menyelesaikan berbagai tahap pembangunan RTLH. Segala pekerjaan dilaksanakan dengan semangat saling mendukung dan peduli terhadap kebutuhan bersama warga desa.
Bagi tim Satgas TMMD, keikutsertaan masyarakat merupakan faktor penting dalam setiap langkah pembangunan. Di sisi lain, kehadiran para prajurit TNI juga memberi semangat bagi warga untuk lebih aktif terlibat dalam merealisasikan rumah yang menjadi target program ini.
Kegiatan bersama ini tidak hanya mempercepat realisasi pembangunan, tetapi juga mempererat ikatan antara anggota Satgas TMMD dengan masyarakat di Desa Bandar Raya. Dari sinergi ini, rumah yang sebelumnya tidak layak mulai bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan dapat dihuni dengan baik.
Melalui program TMMD Reguler ke-129 TA 2026, diharapkan proses pembangunan RTLH ini dapat memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekaligus memperkuat kerjasama dalam membangun desa.
