Sinergi Satgas TMMD dan Masyarakat Mempercepat Pembangunan Rumah Layak Huni

Kuala Kapuas – Program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD Reguler ke-129 TA 2026 terus berlangsung dengan mengutamakan prinsip gotong royong. Di lokasi Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, anggota Satgas TMMD berkolaborasi erat dengan warga setempat untuk menyelesaikan target fisik ini, tepatnya pada Minggu (9/8/2026).

Partisipasi aktif warga dalam kegiatan pembangunan menjadi aspek krusial yang mendukung keberhasilan proyek ini. Masyarakat dan anggota Satgas TMMD bahu-membahu dalam menyelesaikan berbagai elemen bangunan, sehingga proses pembangunan dapat dilakukan dengan lebih efisien.

Keselarasan dan kebersamaan terlihat sangat jelas selama kegiatan berlangsung. Tanpa adanya batasan antara personel Satgas dan masyarakat, semua pihak berfokus pada satu tujuan, yakni menyelesaikan pembangunan rumah agar segera dapat digunakan oleh penerima bantuan yang berhak.

Kegiatan gotong royong ini juga mencerminkan kuatnya ikatan antara TNI dan rakyat. Melalui kolaborasi yang terjalin, hubungan sosial antara Satgas TMMD dan warga semakin erat dan harmonis. Diharapkan, RTLH yang dibangun melalui program ini bisa membawa dampak positif bagi kehidupan keluarga penerima, memberikan rasa aman dan kenyamanan dalam menjalani aktivitas sehari-hari.