
AMBON – Anggota Satgas TMMD ke-130 dari Kodim 1504/Ambon tetap menjalankan aktivitas pembangunan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang dimiliki oleh Bapak Exel Tuhumury yang berada di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Salah satu bagian dari pekerjaan yang mendapat perhatian khusus adalah proses plesteran dinding luar rumah. Tujuan dari tahapan ini adalah untuk merapikan permukaan dinding dan sekaligus memberikan perlindungan pada struktur bangunan agar hasil akhir lebih berkualitas.
Saat ini, progres keseluruhan pembangunan RTLH tersebut sudah mencapai 60 persen. Serda Hasan, salah satu personel Satgas TMMD Kodim 1504/Ambon, hadir di lokasi untuk mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut bersama rekan-rekan lainnya.
Pelaksanaan plesteran merupakan tahap krusial dalam menyelesaikan konstruksi rumah. Dengan melaksanakan pekerjaan secara teliti dan sesuai dengan tahapan yang telah ditetapkan, diharapkan bangunan dapat terlihat lebih baik dan memberikan kenyamanan bagi keluarga penerima bantuan.
