
AMBON – Dalam rangka menyelesaikan program TMMD ke-130, Satgas Kodim 1504/Ambon terus berupaya memastikan bahwa semua sasaran fisik yang ditargetkan dapat diselesaikan tepat waktu. Salah satu fokus utama adalah pembangunan lima unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berlokasi di Dusun Seri, Kelurahan Urimesing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, pada Sabtu (7/11/2026).
Saat ini, progres pembangunan kelima rumah tersebut telah mencapai kisaran 97 persen. Meskipun hanya menyisakan beberapa pekerjaan akhir, Satgas TMMD tetap berkomitmen untuk menjaga kerapian dan kualitas hasil akhir pembangunan sebelum diserahkan kepada pemilik rumah yang berhak menerima.
Pembangunan rumah-rumah ini ditujukan bagi warga bernama Thomas Waas, Ferdinan Gomies, Nofembri Kalahatu, Berly Kalahatu, dan Excel Tuhumury. Saat ini, tahap penyelesaian aktivitas mencakup pemasangan keramik, pengecatan, serta pembersihan area di sekitar lokasi rumah.
Dansatgas TMMD ke-130, Letkol Inf Rudolf Glenn Paulus, menekankan pentingnya kualitas pekerjaan dalam penyelesaian pembangunan agar manfaat bagi masyarakat dapat dirasakan dalam jangka panjang. Ia juga mengungkapkan penghargaan kepada seluruh personel Satgas serta masyarakat yang telah memberikan dukungan dalam proses pembangunan ini.
