KAPUAS – Proyek revitalisasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi sasaran pertama dalam Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mengalami kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa (28/7/2026), tim Satgas TMMD melanjutkan tahap penting pengecatan rumah milik Bapak Walianto yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya.
Pengecatan rumah ini menjadi langkah krusial setelah tahapan konstruksi utama telah selesai. Selain memberi nilai estetika, pengecatan juga memberikan perlindungan pada dinding rumah agar ketahanannya lebih optimal.
Kegiatan ini dilakukan dengan melibatkan masyarakat setempat dalam bentuk gotong royong, yang mencerminkan nilai-nilai kebersamaan dan keakraban yang biasanya ditonjolkan dalam penyelenggaraan TMMD.
Dengan berjalannya progres penyelesaian yang terus dilakukan, rumah Bapak Walianto semakin tampak siap untuk dihuni dan memberikan kenyamanan bagi keluarga yang tinggal di dalamnya.
