Rehabilitasi RTLH Ibu Wahida Resmi Dimulai oleh Satgas TMMD Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas telah melaksanakan tahap awal rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida, seorang ibu berusia 55 tahun, yang bertempat di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada tanggal 17 Juli 2026.

Aktivitas pertama yang dilakukan dalam proses rehabilitasi ini adalah pembongkaran struktur bangunan lama, yang dihadiri oleh anggota Satgas serta masyarakat sekitar. Langkah ini merupakan persiapan sebelum pembangunan rumah baru yang diharapkan lebih layak dan nyaman untuk penghuni.

Selama proses pembongkaran, para personel Satgas bersama warga saling bekerja sama untuk merobohkan bagian-bagian bangunan dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja agar setiap tahapan berlangsung dengan baik.

Komandan Satgas TMMD Ke-129 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan bahwa program RTLH ini mencerminkan bentuk perhatian TNI dalam upaya meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi warga. “Dengan semangat kerja sama yang kuat dengan masyarakat, kami yakin pembangunan RTLH untuk Ibu Wahida dapat berjalan sesuai rencana dan segera memberikan manfaat bagi keluarganya,” tambahnya. Diharapkan, melalui program TMMD, masyarakat dapat memiliki tempat tinggal yang lebih aman, sehat, serta layak, sehingga secara keseluruhan peningkatan kualitas hidup mereka dapat terwujud.