Rehabilitasi RTLH di TMMD Ke-129: Rumah Walianto Menuju Kelayakan Huni

Kapuas – Perkembangan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada hari Selasa (21/7/2026), anggota tim satgas TMMD bersinergi dengan masyarakat setempat untuk melanjutkan pemasangan dinding dan plafon di rumah milik Bapak Walianto (51) yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Fokus utama dari pengerjaan ini adalah untuk menyelesaikan bagian interior rumah, guna memastikan bangunan menjadi lebih kokoh dan nyaman bagi penghuninya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk memenuhi kebutuhan mendasar akan tempat tinggal yang lebih layak.

Kerja sama antara personel satgas dan warga terlihat jelas dalam proses gotong royong yang dilakukan, sehingga seluruh tahapan pemasangan dinding dan plafon dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu. Kolaborasi ini mencerminkan komitmen TNI dalam mendukung masyarakat mendapatkan akses terhadap perumahan yang lebih sehat dan layak huni.

Dengan kemajuan yang terus berlanjut, diharapkan rumah Bapak Walianto akan segera selesai dan dapat menjamin kenyamanan bagi seluruh anggota keluarganya, memenuhi harapan akan kehidupan yang lebih baik.