Rehabilitasi RTLH di Desa Bandaraya Dikebut oleh Satgas TMMD Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas tengah gencar melakukan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di wilayah Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Upaya ini ditujukan untuk mempercepat penyelesaian proyek yang bertujuan meningkatkan kualitas tempat tinggal warga.

Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat untuk melakukan pemasangan lantai di kediaman Bapak Walianto yang berusia 51 tahun. Proses ini merupakan tahapan krusial dalam penyelesaian rehab rumah tersebut agar segera bisa dihuni dengan nyaman oleh pemiliknya.

Sebelum tahap ini, pekerjaan diawali dengan instalasi kerangka bangunan, pemasangan reng, hingga penutupan atap dengan seng. Saat ini, fokus utama berpindah ke dalam rumah, di mana pemasangan lantai menjadi prioritas dalam menyempurnakan kondisi tempat tinggal tersebut.

Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyampaikan bahwa setiap tahapan pekerjaan dilaksanakan secara sistematis dengan penekanan pada kualitas, demi memastikan hasil akhir memenuhi harapan masyarakat. “Pembangunan RTLH milik Bapak Walianto terus berlanjut sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Kami percaya bahwa proyek ini bisa selesai tepat waktu agar keluarga tersebut segera dapat menempati rumah yang lebih baik dan layak huni,” ujarnya.

Program rehabilitasi RTLH merupakan salah satu fokus utama TMMD yang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkuat hubungan antara TNI dan rakyat.