Proses Pembuatan Prasasti RTLH oleh Satgas TMMD ke-129 di Bone

Bone – Anggota Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 dari Kodim 1407/Bone, Sertu A. Pangeran, melanjutkan proses pembuatan prasasti untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Sofyan yang berlokasi di Desa Pattuku, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone.

Pembuatan prasasti ini merupakan bagian integral dari kegiatan fisik Program TMMD ke-129 Kodim 1407/Bone. Prasasti ini berfungsi sebagai penanda atas pembangunan RTLH yang menjadi fokus program di daerah Kecamatan Bontocani.

Sertu A. Pangeran melaksanakan pembuatan prasasti secara bertahap dengan seksama di area sekitar rumah yang sedang dibangun. Perhatian terhadap detail menjadi penting agar prasasti tersebut dapat dengan jelas menunjukkan lokasi RTLH milik Bapak Sofyan.

Inisiatif pembangunan RTLH ini menunjukkan kepedulian Satgas TMMD terhadap kondisi tempat tinggal masyarakat. Dengan program ini, diharapkan rumah yang memerlukan perbaikan dapat menjadi lebih layak dan nyaman bagi keluarga yang menerimanya. Selain itu, prasasti juga berfungsi sebagai dokumentasi dari pelaksanaan TMMD ke-129 dan diharapkan dapat mengingatkan semua orang akan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam proses pembangunan.