Progres Plaster Dinding Tandai Penyelesaian RTLH TMMD 128

Konawe Utara – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang digagas dalam program TMMD Ke-128 oleh Kodim 1430/Konawe Utara kini telah mencapai tahap plaster dinding. Proses ini berlangsung di Desa Amolame, Kecamatan Andowia, pada Minggu (10/5/2026) dan menjadi langkah signifikan menuju penyelesaian akhir bangunan.

Plaster dinding berperan penting untuk memperkuat struktur rumah dan memberikan sentuhan akhir pada permukaan dinding, sebelum memasuki tahap finishing. Anggota Satgas TMMD dikerahkan dengan penuh komitmen, memastikan setiap detail pekerjaan dilakukan dengan cermat demi menciptakan bangunan yang tidak hanya estetik tetapi juga tahan lama.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa rumah yang sebelumnya berada dalam kondisi yang tidak layak kini mulai menunjukkan transformasi menjadi tempat tinggal yang nyaman dan aman. Hal ini tentunya memberikan harapan bagi masyarakat yang menjadi penerima manfaat dari program ini.

Letkol Kav Kuswara selaku Dansatgas TMMD Ke-128 Kodim 1430/Konawe Utara menegaskan bahwa pembangunan RTLH adalah bentuk nyata kepedulian TNI terhadap kebutuhan dasar masyarakat. “Diharapkan program ini dapat berkontribusi dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak,” tuturnya. Masyarakat Desa Amolame pun mengapresiasi inisiatif tersebut, merasakan dampak positif dari pembangunan ini.