KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida, seorang ibu berusia 55 tahun. Pada hari Jumat, 17 Juli 2026, anggota Satgas bersama warga setempat melakukan pemasangan kalsiboard di rumah Ibu Wahida yang terletak di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan kalsiboard ini merupakan langkah krusial dalam rangka menyelesaikan rehabilitasi rumah yang tidak layak. Material ini penting untuk membangun dinding serta struktur interior, yang akan meningkatkan kekokohan, kerapian, dan kenyamanan rumah agar menjadi tempat tinggal yang lebih baik.
Kegiatan ini dilakukan dengan semangat gotong royong antara para anggota Satgas TMMD dengan masyarakat lokal. Kerja sama yang baik ini memperlancar proses pemasangan dan mempercepat kemajuan rehabilitasi RTLH milik Ibu Wahida.
Melalui program TMMD Reguler ke-129, diharapkan rehabilitasi rumah Ibu Wahida dapat segera rampung. Hal ini bertujuan untuk menyediakan lingkungan hunian yang lebih layak, aman, dan nyaman, sekaligus mendukung peningkatan kesejahteraan bagi keluarga yang menerima manfaat.
