Penyelesaian Rehabilitasi RTLH Ibu Wahida Menuju Akhir Proses TMMD Reguler Ke-129

KAPUAS – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus memacu penyelesaian rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida. Pada Rabu (29/7/2026), para personel yang tergabung dalam Satgas bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk melakukan proses pengecatan pada rumah tersebut yang merupakan Sasaran 2 dari kegiatan TMMD di RT 02/RW 01, Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pengecatan merupakan langkah krusial menjelang penyelesaian proyek rehabilitasi rumah. Proses ini dilaksanakan dengan cermat agar hasil akhir dikedepankan dengan kualitas yang baik, membuat bangunan menjadi lebih rapi dan nyaman untuk dihuni oleh Ibu Wahida.

Kerja sama antara Satgas TMMD dan masyarakat sangat terlihat pada setiap tahap pekerjaan. Melalui semangat gotong royong, proses penyelesaian RTLH menjadi lebih cepat dan efisien, tanpa mengorbankan kualitas yang diharapkan dalam pembangunan tersebut.

Program rehabilitasi RTLH ini adalah bagian dari inisiatif TNI untuk meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat yang kurang mampu melalui pelaksanaan kegiatan TMMD. Dansatgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menyatakan harapannya agar seluruh sasaran RTLH dapat diselesaikan tepat waktu, sehingga manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat yang menerima bantuan.