Peningkatan RTLH di Kapuas, Kerja Sama Satgas dan Masyarakat

Kapuas – Pekerjaan revitalisasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk Sasaran 4 dalam program TMMD Reguler ke-129 Tahun Anggaran 2026 terus mengalami kemajuan di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Senin (10/8/2026).

Tim Satgas TMMD, bersinergi dengan warga setempat, tengah melaksanakan tahapan finishing yang mencakup pendempulan dinding kalsibut serta pengecatan. Proses ini merupakan aspek kunci dalam meningkatkan kualitas rumah agar terlihat lebih rapi dan nyaman untuk dihuni.

Pendempulan dilakukan dengan tujuan meratakan permukaan dinding sebelum diberi lapisan cat. Setelah selesai melakukan pengecatan, diharapkan rumah akan tampil lebih bersih dan memberikan suasana segar kepada keluarga penerima bantuan.

Keterlibatan masyarakat dalam proyek ini sangat terlihat, menciptakan suasana kerja sama yang erat antara warga dan personel Satgas. Kolaborasi ini tidak hanya mempercepat penyelesaian fisik rumah, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan serta kepedulian di antara mereka.

Inisiatif RTLH dalam TMMD adalah salah satu langkah nyata untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal komunitas. Dengan adanya renovasi, diharapkan keluarga-keluarga yang mendapat manfaat bisa merasakan hunian yang lebih layak dan mendukung aktivitas sehari-hari mereka.

Keterlibatan Satgas TMMD bersama masyarakat dalam menyelesaikan pekerjaan ini menunjukkan bahwa pembangunan yang baik akan lebih berarti ketika dilakukan secara kolektif. Dari proses pendempulan hingga pengecatan, transformasi rumah Sasaran 4 terus tercapai berkat kerja keras dan semangat gotong royong.