Peningkatan Kualitas Hunian, Satgas TMMD dan Masyarakat Berkolaborasi untuk Ibu Wahida

KAPUAS – Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida kini memasuki tahap akhir dengan dilaksanakannya kegiatan pengecatan yang melibatkan Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 bersama warga pada hari Rabu, 29 Juli 2026.

Kegiatan ini berlangsung di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Pengecatan ini bertujuan untuk menyempurnakan hasil rehabilitasi serta memberikan kesan yang lebih bersih dan nyaman pada rumah.

Dalam suasana penuh kebersamaan, personel Satgas TMMD bekerja secara kolaboratif dengan masyarakat. Kerjasama ini mencerminkan semangat gotong royong yang dijunjung tinggi selama program TMMD berlangsung.

Dengan dilakukannya tahap finishing ini, tampilan bangunan semakin indah dan menandakan bahwa proses rehabilitasi rumah telah hampir selesai, sehingga keluarga penerima bisa segera menempati hunian yang lebih layak. Melalui kegiatan ini, TMMD kembali mempertegas komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang lebih baik.