Palu – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangkaian program TMMD ke-128 tengah berlangsung di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong.
Pada tanggal 7 Mei 2026, tim anggota Kodim 1306/Palu melakukan pengukuran terhadap material GRC yang akan digunakan untuk dinding rumah Maryoto (50), seorang petani yang bermukim di Jalan Yudistira, Dusun 6, RT/RW 002/006.
Pengukuran ini dilakukan dengan cermat untuk memastikan bahwa material GRC dapat dipasang dengan tepat dan sesuai dengan dimensi yang telah ditetapkan. Proses ini sangat krusial dalam tahapan pembangunan rumah untuk mencapai hasil yang kokoh dan nyaman bagi penghuninya.
Kegiatan tersebut melibatkan kerja sama antara Satgas TMMD dan warga setempat yang aktif membantu di lokasi proyek. Semangat kolaborasi antara TNI dan masyarakat terus terlihat dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan.