Pengerjaan RTLH di Dusun Pala Pintas oleh Satgas TMMD Ke-129 untuk Hunian Layak

Embaloh Hilir, Kapuas Hulu – Dalam upaya menyediakan hunian yang lebih layak, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler Perbatasan (Regtas) Ke-129 Kodim 1206/Putussibau melaksanakan proyek Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada sasaran ketiga di Dusun Pala Pintas, Desa Belatung, Kecamatan Embaloh Hilir pada Senin (27/07/2026).

Sebagai langkah awal, pembongkaran rumah milik Ibu Yustina Atoh dilakukan sebelum dilanjutkan pembangunan hunian baru yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat yang mendapatkan manfaat. Proses ini adalah bagian penting dari upaya untuk membuat perubahan yang signifikan terhadap kondisi hunian warga.

Sejumlah anggota Satgas TMMD Regtas Ke-129 berfokus pada pembongkaran komponen rumah yang sudah tidak layak huni. Material yang masih bermanfaat akan dipisahkan dan disimpan, sementara bagian-bagian yang sudah uzur dibongkar secara bertahap untuk mempersiapkan pembangunan baru.

Kapten Inf Mahfud Sabban selaku Komandan SSK TMMD Regtas Ke-129 menyatakan bahwa pembongkaran adalah tahapan krusial dalam pelaksanaan RTLH agar proses pembangunan dapat optimal. Ia juga menekankan bahwa kegiatan ini tak hanya fokus pada pembangunan fisik, namun juga bertujuan untuk memperkuat hubungan antara prajurit TNI dan masyarakat. “Kami berharap dukungan dari masyarakat untuk kelancaran proses ini, demi terciptanya hunian yang nyaman dan layak bagi keluarga penerima manfaat,” tutupnya. Pembongkaran RTLH ini diharapkan menjadi awal terciptanya rumah yang representatif untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga.