Kapuas – Program TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas mengedepankan penyediaan akses air bersih sebagai salah satu prioritas utama. Hal ini terwujud melalui penerusan proyek pembangunan Sumur Bor Sasaran 3 yang berlokasi di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, pada hari Jumat (24/7/2026).
Anggota Satgas bersama warga setempat terus melakukan kolaborasi untuk mengejar penyelesaian tahap pengeboran yang merupakan bagian integral dari pembangunan infrastruktur air bersih. Proses ini dilaksanakan dengan semangat kekompakan, sehingga diharapkan dapat mempercepat selesainya pekerjaan.
Diharapkan bahwa keberadaan sumur bor ini akan mampu memenuhi kebutuhan masyarakat akan pasokan air bersih yang selama ini sangat penting untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk rumah tangga dan sanitasi. Ketersediaan air bersih merupakan hal mendasar bagi kehidupan dan kesehatan masyarakat.
Dengan realisasinya pembangunan ini, TMMD Reguler Ke-129 kembali menegaskan komitmen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa melalui infrastruktur yang memberikan dampak positif dan berkelanjutan.
