Pembangunan RTLH Ibu Rini Dimulai, Satgas TMMD Lakukan Pemasangan Kerangka

KAPUAS – Pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai bagian dari program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas kini memasuki tahap awal. Pada hari Selasa (28/7/2026), Satgas TMMD melaksanakan penancapan tongkat pondasi serta pemasangan kerangka gelagar untuk rumah milik Ibu Rini yang terletak di Desa Bandaraya.

Pemasangan kerangka gelagar adalah elemen krusial dalam proses pembangunan, karena berfungsi untuk memberikan dukungan yang kuat terhadap struktur rumah. Oleh karena itu, langkah ini dilakukan dengan sangat hati-hati dan teliti untuk memastikan hasil akhir yang kokoh dan awet.

Setelah tahap awal ini rampung, tahap konstruksi berikutnya akan segera dimulai, dengan harapan rumah tersebut dapat segera dijadikan tempat tinggal oleh Ibu Rini sebagai penerima manfaat.

Proyek pembangunan RTLH ini adalah salah satu contoh nyata dari komitmen TNI untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat di daerah pedesaan, serta menunjukkan perhatian mereka terhadap kebutuhan warga.