Pembangunan Rangka Kayu RTLH Bapak Ihwan Baso oleh Satgas TMMD Ke-129

BONE – Tim Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 dari Kodim 1407/Bone telah memulai proses pendirian rangka kayu dalam rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Ihwan Baso yang berusia 30 tahun. Kegiatan ini berlangsung di Dusun Langi, Desa Langi, Kecamatan Bontocani, Kabupaten Bone, pada hari Sabtu, 18 Juli 2026.

Proses pendirian rangka kayu dimulai setelah semua material bangunan tersedia di lokasi. Anggota Satgas TMMD berkolaborasi dengan masyarakat setempat untuk memasang tiang dan kerangka rumah, dilakukan dengan teliti demi memastikan kekokohan dan kesesuaian dengan standar konstruksi yang berlaku.

Tahap pendirian rangka kayu ini adalah langkah kunci dalam proses rehabilitasi RTLH, karena struktur ini akan mendukung keseluruhan rumah. Dengan kerja sama yang baik dan perhatian terhadap detail, diharapkan progres pembangunan dapat berjalan lebih efisien dan tepat waktu.

Tampak semangat kebersamaan antara tim Satgas TMMD dan masyarakat dalam setiap aktivitas yang dilakukan. Kolaborasi ini adalah contoh nyata dari hubungan erat antara TNI dan rakyat, serta diharapkan dapat mempercepat pencapaian sasaran fisik di Kecamatan Bontocani.

Program rehabilitasi RTLH yang dilaksanakan ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Bapak Ihwan Baso beserta keluarganya, agar segera tinggal di rumah yang lebih aman, layak, dan nyaman. Tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, TMMD Ke-129 ini juga bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui penyediaan rumah yang lebih baik.