KAPUAS – Proses renovasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun dalam rangka Program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dikelola oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan kemajuan yang signifikan. Pada tanggal 20 Juli 2026, anggota Satgas TMMD melanjutkan pekerjaan pemasangan plafon di kediaman Bapak Walianto yang terletak di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.
Pemasangan plafon memiliki peran penting dalam menyelesaikan proses renovasi rumah tersebut. Tidak hanya berfungsi untuk memperindah tampilan interior, keberadaan plafon juga memberikan kenyamanan kepada penghuni dengan cara mengurangi suhu panas dan mencegah debu dari atap agar tidak masuk ke dalam rumah.
Tim Satgas TMMD melakukan pemasangan plafon dengan penuh ketelitian dan bekerja sama dengan masyarakat setempat, sehingga hasilnya dapat memenuhi standar bangunan yang layak huni, kuat, dan rapi.
Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas menegaskan pentingnya setiap aspek pekerjaan yang dilakukan dengan mengutamakan kualitas, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat dalam waktu yang lama. “Kami bertekad untuk menyelesaikan RTLH milik Bapak Walianto tepat waktu dan memberikan manfaat nyata. Terima kasih kepada anggota Satgas dan masyarakat yang tanpa henti berkolaborasi,” ujarnya.
Dengan adanya kemajuan dalam kerja renovasi tersebut, diharapkan rumah Bapak Walianto dapat segera rampung sehingga keluarganya dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman, sehat, dan nyaman.
