Kapuas – Tahap pemasangan plafon kalsibut pada rumah Ibu Wahida yang terletak di Desa Bandar Raya kini sedang dilaksanakan. Kegiatan ini merupakan bagian dari program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 untuk tahun anggaran 2026 yang berkolaborasi dengan masyarakat setempat pada Jumat (24/7/2026).
Plafon yang dipasang memiliki fungsi penting sebagai pelindung untuk teras rumah dari paparan panas serta debu, selain itu juga memberikan sentuhan estetika yang lebih baik. Proses ini sangat krusial demi menciptakan tempat tinggal yang nyaman dan sehat bagi warga yang menerima bantuan.
Proyek ini dilaksanakan dengan cara bertahap, memastikan setiap aspek pembangunan memperhatikan kualitas. Hal ini penting agar hasil akhir dari pembangunan dapat bertahan lama dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi penghuninya.
Melalui program rehabilitasi RTLH ini, diharapkan TMMD dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dengan menyediakan tempat tinggal yang lebih layak dan nyaman untuk ditinggali.
