Kuala Kapuas – Satuan Tugas (Satgas) TMMD Reguler Ke-129 tahun anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas menunjukkan keseriusannya dalam memperbaiki infrastruktur di area pedesaan. Mereka melaksanakan penimbunan jalan sepanjang 1,2 kilometer di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, dengan melibatkan masyarakat secara langsung pada Sabtu (1/8/2026).
Tujuan utama dari pembangunan jalan ini adalah untuk memberikan solusi atas kebutuhan masyarakat terhadap akses transportasi yang lebih baik. Dengan adanya jalan yang lebih kuat, diharapkan mobilitas warga menuju lahan pertanian serta pusat kegiatan desa dapat berjalan lebih lancar.
Keterlibatan aktif dari masyarakat dalam proses pembangunan ini mencerminkan dukungan besar mereka terhadap kegiatan TMMD. Kerjasama yang terjalin antara Satgas dan warga menjadi contoh konkret dari sinergi antara TNI dan masyarakat dalam membangun desanya.
Dengan selesainya jalan sepanjang 1,2 kilometer ini, diharapkan manfaat dari program TMMD bisa langsung dirasakan oleh masyarakat. Peningkatan konektivitas ini diharapkan dapat mendorong aktivitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bandar Raya.
