KAPUAS – Dalam upaya menciptakan hunian yang lebih nyaman dan layak, Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 berkolaborasi dengan masyarakat Desa Bandar Raya di Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah. Salah satu kegiatan produktif yang dilakukan pada Selasa (11/08/2026) adalah pengecatan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebagai warga sasaran.
Para anggota Satgas TMMD dan warga setempat saling bahu-membahu dalam melaksanakan pengecatan di bagian rumah yang sudah hampir selesai. Proses ini dilakukan lewat semangat gotong royong untuk mempercepat pekerjaan dan memastikan kualitas hasil akhir yang optimal.
Dengan adanya pengecatan, tampilan rumah tidak hanya menjadi lebih estetis, tetapi juga menjadi bagian penting dari proses penyelesaian RTLH, sehingga rumah tersebut dapat segera digunakan oleh masyarakat yang berhak.
Keterlibatan Satgas TMMD bersama warga selama proses tersebut merupakan cerminan kuat dari tradisi gotong royong yang kental di Desa Bandar Raya. Masyarakat aktif dalam setiap langkah pembangunan yang dilakukan, sehingga diharapkan program TMMD ini membawa dampak positif bagi kualitas hidup penduduk desa.
Lebih dari sekedar membangun fisik, aktivitas ini juga menjadi jembatan untuk mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui kerjasama serta kepedulian terhadap kebutuhan lokal.
