Kuala Kapuas – Proyek rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 3 dalam rangka TMMD Reguler ke-129 TA 2026 yang digelar oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berkembang dengan baik. Pada hari Kamis (6/8/2026), anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat melaksanakan pemasangan atap rumah di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Pemasangan atap ini merupakan langkah krusial dalam proses pembangunan, karena akan memberikan perlindungan bagi struktur rumah dari berbagai kondisi cuaca sekaligus menandakan bahwa penyelesaian rehabilitasi semakin dekat. Hal ini membuat setiap orang yang terlibat merasa optimis terhadap keberhasilan proyek ini.
Seluruh kegiatan dikerjakan dengan semangat gotong royong yang tinggi. Anggota Satgas TMMD dan warga setempat saling bahu-membahu, mulai dari mengangkat material yang diperlukan hingga memasang atap dengan sangat hati-hati, menunjukkan kerjasama yang solid.
Inisiatif ini menunjukkan bahwa pelaksanaan program TMMD tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat rasa kebersamaan serta hubungan harmonis antara TNI dan masyarakat. Dengan adanya akselerasi dalam pembangunan ini, diharapkan RTLH Sasaran 3 akan segera rampung, sehingga keluarga penerima manfaat dapat menikmati tempat tinggal yang lebih aman serta nyaman.
