Pemasangan Plafon RTLH oleh Satgas TMMD Ke-129 di Kapuas

KAPUAS – Proses konstruksi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berlanjut dengan baik.

Pada tanggal 18 Juli 2026, para anggota Satgas TMMD bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memasang kerangka plafon pada RTLH milik Bapak Walianto yang berusia 51 tahun.

Lokasi kegiatan ini berada di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Pemasangan kerangka plafon ini adalah tahap selanjutnya setelah sebelumnya lantai telah terpasang dengan baik. Kehadiran plafon ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan serta perlindungan dari panas dan debu bagi Bapak Walianto dan keluarganya.

Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa semua target pembangunan RTLH ditetapkan untuk diselesaikan sesuai jadwal. “Kerjasama antara Satgas dan masyarakat sangat penting untuk memastikan semua berjalan lancar. Kami berharap Bapak Walianto segera dapat menempati rumah yang lebih layak dan nyaman,” tambahnya.

Partisipasi warga Desa Bandaraya dalam kegiatan ini sangat terlihat. Semangat gotong royong yang ditampilkan mencerminkan hubungan erat antara TNI dan masyarakat.