Pemasangan Pelapon Mempercepat Proses Rehabilitasi RTLH di TMMD Ke-129

Bangli – Program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam kegiatan TMMD Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dikelola oleh Kodim 1626/Bangli di Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, kini sedang dalam tahap akhir. Setelah atap terpasang, fokus saat ini beralih ke pemasangan pelapon yang dilakukan oleh personel Satgas.

Pelapon dipasang dengan perhatian khusus untuk memastikan bagian dalam rumah menjadi lebih teratur dan nyaman bagi penghuni. Kerjasama antara personel Satgas dan masyarakat setempat berjalan dengan baik, sehingga proses penyelesaian rumah dapat dipercepat.

Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., yang menjabat sebagai Komandan Satgas TMMD Ke-129 Kodim 1626/Bangli, menyatakan bahwa semua langkah rehabilitasi RTLH dijalankan sesuai dengan perencanaan untuk memastikan kualitas hasil pembangunan yang tinggi.

Ia juga menekankan bahwa program RTLH ini adalah wujud nyata kepedulian TNI dalam memberikan bantuan kepada masyarakat untuk memperoleh hunian yang lebih layak dan sehat. Di sisi lain, pemilik rumah mengungkapkan rasa syukur atas kemajuan pembangunan yang mendekati tahap akhir dan berharap agar segala tugas personel Satgas berjalan lancar serta kesehatan selalu menyertai mereka.