Pemasangan Jendela Menghadirkan Kenyamanan pada RTLH Sasaran 5

KAPUAS – Proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Sasaran 5 yang merupakan bagian dari program TMMD Reguler ke-129 TA 2026 di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, terus mengalami kemajuan pesat. Pada hari Selasa (11/08/2026), anggota Satgas TMMD bersama masyarakat melakukan kegiatan pemasangan jendela.

Aktivitas memasang jendela ini menjadi salah satu langkah signifikan dalam usaha menyempurnakan bangunan rumah. Selain menambah elemen struktural, jendela juga berfungsi penting untuk meningkatkan sirkulasi udara dan mengizinkan cahaya alami mengisi ruang di dalam rumah.

Dengan melengkapi berbagai aspek rumah, diharapkan hunian tersebut memberikan suasana yang lebih sehat dan nyaman bagi para penghuni. Proses pengerjaan dilakukan secara sistematis dengan memperhatikan kegunaan setiap bagian dari bangunan yang sedang dibangun.

Di lokasi, terlihat anggota Satgas TMMD dan warga bekerja sama dengan semangat yang tinggi. Sinergi ini mencerminkan bahwa program pembangunan RTLH bukan hanya berfokus pada hasil fisik semata, tetapi juga berfungsi sebagai jembatan untuk mempererat hubungan antara TNI dan komunitas setempat.

Semangat gotong royong di antara masyarakat menjadi faktor pendukung utama dalam mempercepat proses pembangunan fisik selama TMMD. Para warga memberikan partisipasi aktif, sementara anggota Satgas TMMD terus mendampingi dan memantau pengerjaan hingga rumah mendekati tahap akhir.

Dengan penyempurnaan bagian-bagian rumah yang terus berlangsung, RTLH Sasaran 5 diharapkan segera bisa menjadi tempat tinggal yang layak, aman, sehat, dan nyaman bagi para keluarga penerima manfaat.