Kapuas – Proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Bapak Walianto di Desa Bandar Raya kini telah mencapai tahap pemasangan dinding kalsibut. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 dengan bantuan masyarakat setempat pada Jumat (24/7/2026).
Tahap pemasangan dinding kalsibut ini sangat penting, karena berfungsi untuk memperkuat struktur bangunan sekaligus menciptakan penampilan rumah yang lebih rapi dan nyaman bagi penghuninya.
Dengan adanya pemasangan dinding kalsibut, diharapkan kondisi rumah akan lebih layak untuk dihuni. Hal ini tentunya berkontribusi positif dalam meningkatkan kualitas kehidupan para penerima manfaat serta keluarga mereka.
Program TMMD tidak hanya terfokus pada aspek fisik semata, tetapi juga menawarkan solusi nyata kepada masyarakat dengan menyediakan hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman untuk ditinggali.
