Pemasangan Atap Rumah Ibu Wahida sebagai Langkah Penting dalam TMMD Ke-129

Kapuas – Program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang menjadi bagian dari TMMD Reguler Ke-129 tahun 2026 terus menunjukkan perkembangan positif. Pada hari Selasa (21/7/2026), tim Satgas TMMD berkolaborasi dengan warga setempat melakukan pemasangan atap seng pada rumah Ibu Wahida yang berusia 55 tahun, berlokasi di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas.

Pemasangan atap ini menjadi salah satu tahap penting dalam proses rehabilitasi, karena fungsi atap sangat esensial untuk melindungi bangunan dari berbagai cuaca, seperti panas dan hujan. Selain itu, dengan selesainya pemasangan atap, diharapkan proses rehabilitasi rumah dapat segera diselesaikan.

Dengan penuh ketelitian, personel Satgas bekerja sama dengan masyarakat untuk memastikan setiap lembar atap terpasang dengan baik dan sesuai dengan standar konstruksi yang telah ditentukan. Kerja sama yang solid ini menjadi salah satu kunci kesuksesan dalam rangka mempercepat proses rehabilitasi.

Tahap pemasangan atap ini menjadi sinyal positif bahwa rumah Ibu Wahida semakin mendekati kondisi yang layak untuk dihuni, sehingga diharapkan dapat segera digunakan oleh Ibu Wahida dan keluarganya. Melalui inisiatif TMMD, TNI memiliki komitmen yang tinggi untuk menyediakan hunian yang lebih aman, sehat, dan nyaman bagi masyarakat yang membutuhkan.