Pantauan Ketat Pembangunan Rutilahu oleh Sertu Muin dalam Program TMMD 129

DESA TLEMANG – Dalam upaya menjamin agar seluruh aspek fisik dari program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 dilaksanakan secara tepat dan efisien, Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 0812/06 Ngimbang, Sertu Muin, aktif melakukan pemantauan serta pemeriksaan di lokasi proyek, terutama pada pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Desa Tlemang.

Sebagai anggota teritorial yang memiliki tanggung jawab atas wilayah binaan, Sertu Muin selalu hadir dalam setiap fase pembangunan—termasuk proses pembongkaran, pembuatan fondasi, pemasangan dinding kain bata, hingga penyelesaian akhir—untuk memastikan hasil akhir dari proyek Rutilahu memenuhi kriteria kelayakan dan keamanan bagi penghuninya.

Keterlibatan Sertu Muin di lapangan saat pengerjaan Rutilahu bertujuan untuk menyelaraskan cara kerja antara anggota Satgas TMMD dan masyarakat lokal. Pengawasan yang ketat ini sangat penting untuk memastikan bahwa material yang digunakan terpasang secara rapi, durable, serta dapat bertahan lama untuk kebutuhan keluarga penerima manfaat.

Sertu Muin menegaskan bahwa pemantauan yang dilakukan secara terus-menerus adalah bentuk tanggung jawab moral dari Babinsa dalam mendampingi program TNI yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di area binaannya.

“Sebagai Babinsa, adalah kewajiban saya untuk selalu memantau langsung progres pembangunan di lapangan. Untuk proyek Rutilahu ini, kami ingin memastikan bahwa pengerjaannya tidak dilakukan sembarangan. Dinding harus terpasang dengan tepat, fondasi harus kokoh, dan konstruksi atap harus aman. Kami berharap penerima manfaat nantinya dapat tinggal di rumah baru yang memenuhi syarat layak huni, sehat, dan nyaman,” tegas Sertu Muin saat berada di lokasi pembangunan.