Kapuas – Pengalihan lokasi alat pembuatan Sumur Bor Sasaran 3 dalam rangka program TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 mencerminkan kerjasama nyata antara Satgas TMMD dan penduduk lokal di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, yang berlangsung pada Selasa (21/7/2026).
Sejak awal pelaksanaan, masyarakat bekerja sama dengan anggota Satgas untuk memindahkan perangkat ke area kerja, menunjukkan komitmen mereka terhadap pengembangan fasilitas air bersih di wilayah tersebut.
Peran aktif masyarakat membuktikan betapa besarnya rasa kepemilikan mereka terhadap program TMMD yang bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup warga desa setempat.
Kegiatan ini tidak hanya mempercepat tahap pembangunan, tetapi juga memperkuat hubungan antara TNI dan masyarakat melalui praktik gotong royong yang menjadi tradisi di daerah ini.