Manokwari Utara — Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD ke-128 Kodim 1801/Manokwari terus mengalami kemajuan yang pesat. Salah satu rumah yang dibangun di Kampung Tanah Rubuh kini telah mencapai tahap plester dinding yang dilakukan pada Selasa (28/04/2026).
Tahapan plester ini memiliki peranan krusial dalam pembangunan karena tidak hanya memperkuat struktur bangunan, tetapi juga meningkatkan estetika sehingga rumah tersebut menjadi lebih layak huni. Ini adalah langkah yang sangat berarti bagi pemilik rumah dan komunitas setempat.
Anggota Satgas TMMD terlihat bekerja sama dengan masyarakat setempat, memastikan setiap bagian dinding mendapat perlakuan yang teliti agar hasil plester kuat dan tahan lama. Kolaborasi ini mencerminkan semangat gotong royong dalam program pembangunan yang tengah berlangsung.
Kopka Alihin, salah satu personel Satgas TMMD, menjelaskan bahwa upaya percepatan terus dilakukan dengan harapan semua target dapat terselesaikan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Dengan perkembangan yang ada, besar harapan rumah ini dapat segera rampung dan dihuni oleh pemilik dalam waktu dekat.