Kuala Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler ke-129 yang berasal dari Kodim 1011/Kuala Kapuas terus berupaya untuk mempercepat proses rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya. Pada Rabu (5/8/2026), mereka memulai tahap lanjutan yang melibatkan pemasangan kalsibut pada sasaran kelima.
Pelaksanaan proyek ini dilakukan secara bertahap dan dengan fokus pada ketelitian dalam setiap fase pengerjaan dinding, sehingga hasil akhir tidak hanya kokoh tetapi juga memiliki nilai estetika yang lebih baik.
Keterlibatan aktif masyarakat sangat berperan penting dalam mempercepat proses pembangunan fisik TMMD ini. Dengan penuh semangat, warga ikut berpartisipasi dalam kegiatan pengangkutan bahan serta proses pemasangan kalsibut.
Kerja sama yang terjalin antara TNI dan masyarakat ini mencerminkan semangat kebersamaan yang terus dijaga melalui program TMMD di berbagai lokasi. Diharapkan dengan adanya percepatan dalam pekerjaan ini, rehabilitasi RTLH dapat segera rampung dan menciptakan hunian yang lebih layak bagi masyarakat yang mendapatkan bantuan.
