Kegiatan Bersama Masyarakat dalam Pembongkaran RTLH TMMD di Desa Bandar Raya

Kapuas – Kerja sama yang erat antara anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 dan masyarakat terlihat jelas saat mereka melakukan pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Bapak Masrani di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur pada hari Jumat (24/7/2026).

Sejak pagi hari, masyarakat dan anggota Satgas saling membantu dalam membongkar bagian-bagian rumah yang akan diperbaiki. Kerja sama ini mempercepat proses pembongkaran sekaligus menunjukkan betapa kuatnya budaya gotong royong yang dimiliki oleh masyarakat setempat.

Anggota Satgas menyatakan bahwa partisipasi aktif warga sangat krusial untuk kelancaran setiap tahapan proyek TMMD. Selain mempermudah proses yang ada, kerja sama ini juga mendorong penguatan hubungan antara TNI dan masyarakat sekitar.

Semangat gotong royong yang selalu terjaga di Desa Bandar Raya menjadi salah satu pilar utama dalam Program TMMD untuk mendukung pembangunan desa menuju arah yang lebih baik.