KAPUAS – Kerjasama antara anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 1011/Kuala Kapuas dan warga setempat kembali diperlihatkan dalam proses perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Ibu Wahida yang terletak di Desa Bandaraya.
Pada tanggal 19 Juli 2026, anggota Satgas TMMD melaksanakan pendempulan kalsibut dengan bantuan masyarakat setempat sebagai bagian dari proses penyelesaian dinding rumah tersebut. Sinergi yang erat membuat setiap kegiatan berjalan dengan lancar dan dipenuhi semangat yang tinggi.
Lokasi perbaikan berada di RT 02/RW 01, Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, yang menunjukkan bahwa keberhasilan program TMMD tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat terlibat aktif dalam setiap tahapannya.
Pendempulan yang dilaksanakan bertujuan untuk menciptakan dinding yang rata sebelum memasuki proses pengecatan. Dengan demikian, rumah yang sebelumnya dalam kondisi tidak layak huni ini akan segera bertransformasi menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak huni.
Dansatgas TMMD Ke-129 menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang selalu mendukung dan turut serta dalam setiap langkah pembangunan ini.
“Kami sangat menghargai semangat gotong royong yang ditunjukkan warga. Kebersamaan ini adalah kekuatan utama yang membantu mewujudkan semua target TMMD sehingga memberikan dampak positif bagi warga,” ujarnya.
Dengan menjaga semangat kerjasama ini, Program TMMD tidak hanya sukses dalam menciptakan rumah yang layak huni, tetapi juga semakin mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat.
