Kasdam XXII/TB Kunjungi UMKM Pasca TMMD Ke-129 di Desa Bandar Raya

KAPUAS – Setelah menyelesaikan Upacara Penutupan TMMD Reguler Ke-129 TA 2026, Kasdam XXII/Tambun Bungai bersama dengan sejumlah tamu undangan melakukan peninjauan terhadap stand Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang terletak di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas pada Kamis (13/8/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari serangkaian penutupan TMMD dan juga menunjukkan perhatian mereka terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di area yang menjadi sasaran program. Peninjauan ini diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi pengembangan UMKM di wilayah tersebut.

Kasdam XXII/TB didampingi Dandim 1011/Klk, Wakil Bupati Kapuas, anggota Forkopimda Kabupaten Kapuas, serta sejumlah pejabat dari Kodam XXII/TB, berinteraksi dan berdialog dengan pelaku UMKM yang mendapatkan bimbingan dari Satgas TMMD Reguler Ke-129. Dalam kesempatan tersebut, berbagai produk unggulan lokal ditampilkan, mulai dari makanan yang diolah, kerajinan tangan, hingga hasil pertanian yang menunjukkan potensi ekonomi dari masyarakat sekitar.

Dalam kunjungannya, Kasdam XXII/TB memberikan penghargaan atas dedikasi warga dalam mengembangkan usaha dan memanfaatkan sumber daya lokal. Ia berharap agar inisiatif pemberdayaan ekonomi yang sudah berjalan dapat terus berlangsung secara mandiri ke depannya. “Kami ingin agar stand UMKM ini berlanjut dan hasil dari TMMD dapat terus dirawat dan ditingkatkan, demi mendorong perekonomian Desa Bandar Raya,” tegas Kasdam.

Keterlibatan anggota Satgas TMMD Reguler Ke-129 selama peninjauan juga memastikan lancarnya acara ini. Hal ini sekaligus menjadi peluang bagi petugas untuk melihat secara langsung kemajuan usaha masyarakat yang terlibat dalam program TMMD. Kunjungan stand UMKM ini mencerminkan bahwa pelaksanaan TMMD tidak hanya menghasilkan pembangunan fisik, tetapi juga mendorong masyarakat untuk mengembangkan potensi ekonominya.

Diharapkan, keberadaan stand UMKM ini dapat menjadi alat untuk mempromosikan produk lokal serta membuka lebih banyak akses pasar untuk para pelaku usaha di daerah TMMD. Semangat pengembangan UMKM sejalan dengan pesan penutupan TMMD agar semua hasilnya bisa dipelihara dan dikembangkan secara berkelanjutan sehingga manfaatnya dapat terus dirasakan oleh masyarakat.

Kunjungan ini juga menegaskan bahwa berakhirnya TMMD bukanlah akhir dari usaha pemberdayaan masyarakat. Penting bagi kerjasama antara pemerintah daerah, satuan kewilayahan, dan warga untuk terus berlanjut dalam rangka memperkuat ekonomi desa.