BANGLI – Dalam rangka Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026, Kodim 1626/Bangli menggelar penyuluhan hukum di Balai Banjar Desa Sekardadi, Kecamatan Kintamani, pada Rabu (22/7/2026). Kegiatan ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Penyuluhan tersebut menghadirkan I Dewa Gede Putra Awatara, S.H., M.H., sebagai narasumber dari Kejaksaan Negeri Bangli, yang membagikan wawasan mengenai hak-hak serta kewajiban sebagai warga negara. Ia juga menekankan pentingnya menyelesaikan permasalahan yang ada dengan mengikuti peraturan hukum yang berlaku.
Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti aparat desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), dan Sekaa Teruna Teruni (STT). Peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi, berinteraksi secara aktif dalam sesi diskusi untuk mendalami isu-isu hukum yang relevan dengan kehidupan mereka.
Letkol Inf Yugi Prastawa, S.I.P., M.I.P., selaku Dansatgas TMMD Ke-129 Kodim 1626/Bangli, menegaskan bahwa pembangunan desa tidak hanya dapat dilihat dari segi fisik, namun juga harus melibatkan peningkatan kualitas manusia. “Kami berkomitmen agar kemampuan masyarakat dalam memahami hukum semakin baik, sehingga kesadaran hukum di Desa Sekardadi dapat terbangun dengan baik,” ujarnya.
