Kuala Kapuas – Komitmen bersama antara Satgas TMMD Reguler ke-129 TA 2026 dan masyarakat terlihat jelas dalam proyek pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Bandar Raya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, pada Minggu (9/8/2026).
Sejak awal proyek dimulai, anggota Satgas dan penduduk setempat menunjukkan semangat kolaboratif dengan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan konstruksi. Melalui kerja bakti ini, mereka berusaha agar pembangunan rumah dapat berlangsung dengan terencana dan sesuai jadwal yang telah disepakati.
Partisipasi masyarakat dalam proyek ini menjadi bentuk nyata dari rasa peduli dan dukungan terhadap program TMMD. Sementara itu, keberadaan Satgas dalam kegiatan ini merupakan bagian dari misi mereka untuk membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang lebih layak dan aman.
Kegiatan bersama ini juga menumbuhkan interaksi yang lebih akrab antara anggota TNI dan warga. Dari kerja bareng di lokasi proyek, lahir ikatan kebersamaan dan rasa kekeluargaan yang merupakan salah satu prinsip utama pelaksanaan TMMD.
Proyek RTLH di Desa Bandar Raya diharapkan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi penerima manfaat. Dengan sinergi antara Satgas dan masyarakat, rumah-rumah yang sebelumnya dalam kondisi buruk kini diarahkan untuk menjadi tempat tinggal yang lebih baik, aman, dan nyaman.
