Kapuas – Tim Satgas TMMD Reguler Ke-129 TA 2026 semakin agresif dalam membangun fasilitas penyediaan air bersih di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, Kabupaten Kapuas. Salah satu langkah penting yang diambil adalah pemindahan alat untuk pembuatan Sumur Bor Sasaran 3, yang dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Juli 2026.
Proses pemindahan alat tersebut merupakan langkah awal yang krusial sebelum dimulainya pengeboran. Dengan demikian, semua peralatan akan diposisikan secara optimal untuk memenuhi kebutuhan di lokasi proyek.
Dengan adanya keterlibatan dan dukungan dari warga setempat, pemindahan alat berjalan dengan lancar dan efisien, tanpa mengganggu jadwal pekerjaan yang telah direncanakan.
Diharapkan, keberadaan sumur bor ini akan memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan akses mereka terhadap air bersih untuk kebutuhan sehari-hari. Dengan percepatan dalam setiap tahapan pekerjaan, Satgas TMMD meyakini bahwa sasaran pembangunan fisik akan tercapai sesuai target yang ditentukan.
