Awal Pembangunan Rumah yang Layak untuk Ibu Wahida

KAPUAS – Pada program rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD Reguler Ke-129 Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan oleh Kodim 1011/Kuala Kapuas, tahapan awal pembangunan rumah untuk Ibu Wahida (55) di Desa Bandaraya, Kecamatan Tamban Catur, telah dimulai pada Jumat (17/7/2026).

Kegiatan ini diawali dengan pembongkaran bangunan lama, yang menjadi langkah awal untuk membangun rumah baru dengan desain yang lebih kokoh, aman, dan nyaman bagi penghuninya.

Setelah selesainya pembongkaran, Satgas TMMD akan melaksanakan proses selanjutnya yaitu penyiapan pondasi dan pembangunan struktur rumah yang akan dilakukan secara bertahap sesuai dengan timeline yang telah direncanakan.

Dansatgas TMMD Ke-129 menegaskan bahwa rehabilitasi RTLH adalah salah satu fokus utama dari program ini, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penyediaan tempat tinggal yang layak. “Kami berkomitmen untuk melakukan setiap tahap dengan optimal bersama masyarakat, sehingga rumah Ibu Wahida bisa selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi keluarga,” ujarnya.

Inisiatif ini merupakan bukti konkret dari komitmen Satgas TMMD dalam melakukan pembangunan yang signifikan bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kerjasama antara TNI dan penduduk Desa Bandaraya.