Kegiatan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam rangka TMMD ke-128 di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong, terus menunjukkan kemajuan yang positif.
Pada tanggal 8 Mei 2026, personel dari Kodim 1306/Palu melaksanakan tugas pemasangan kabel listrik di kediaman Maryoto (50), seorang petani yang tinggal di Jalan Yudistira, Dusun 6, RT/RW 002/006.
Proses pemasangan kabel ini dilakukan dengan sangat teliti untuk memastikan bahwa rangkaian listrik terpasang secara rapi, aman, dan siap digunakan sebagai sumber penerangan di rumah tersebut.
Proses ini merupakan tahap krusial dalam menyelesaikan pembangunan rumah agar bisa memberikan kenyamanan dan keamanan bagi penghuninya. Pekerjaan ini juga melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat setempat yang membantu dalam pembangunan.