Moain, 7 Mei 2026 – Dalam rangkaian program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-128, sosialisasi tentang bahaya narkoba dilaksanakan untuk pelajar di Desa Moain. Kegiatan ini diorganisir oleh Kodim 1511/Pulau Moa bersama Polres Maluku Barat Daya, bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik mengenai penyalahgunaan narkoba.
Kepala Seksi Hukum Polres MBD, Klemens Anamofa, memaparkan berbagai jenis narkoba serta dampak negatif yang ditimbulkan terhadap kesehatan dan kehidupan sosial. Ia membedakan narkotika seperti ganja, heroin, dan morfin yang merusak kesadaran dari psikotropika misalnya sabu, ekstasi, dan LSD yang berdampak pada kondisi mental dan emosi individu.
Selain itu, Klemens juga menjelaskan tanda-tanda seseorang yang terindikasi menggunakan narkoba, di antaranya adalah perubahan perilaku tiba-tiba, isolasi sosial, penurunan kondisi fisik, hingga kecenderungan untuk berbohong. “Mencegah ancaman ini harus dimulai dengan memahami lawan kita. Jangan biarkan lingkungan kita terpengaruh oleh penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Antusiasme pelajar terlihat dari keterlibatan mereka yang aktif dan serius selama sosialisasi berlangsung. Harapannya, edukasi ini bisa meningkatkan kesadaran kaum muda tentang bahaya narkoba. Melalui TMMD ke-128, TNI dan polisi tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat kesadaran sosial dan karakter masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari narkoba.