Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam program TMMD ke-128 di Desa Sausu Trans, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parigi Moutong berlangsung secara sistematis dan bertahap.
Pada tanggal 6 Mei 2026, anggota Satgas dari Kodim 1306/Palu melakukan pekerjaan plester pada bagian interior rumah milik Sitiy Marsaroh, seorang petani yang berusia 61 tahun dan tinggal di Jalan Almunir, Dusun 3, RT/RW 001/000.
Tahapan pemlesteran ini bertujuan untuk merapikan permukaan dinding sekaligus memberikan kekuatan tambahan pada struktur bangunan, sehingga rumah tersebut bisa lebih nyaman untuk dihuni. Anggota Satgas TMMD bersama warga setempat melaksanakan proses ini dengan cermat dan teliti.
Pembangunan RTLH dilaksanakan secara berurutan mulai dari tahap dasar hingga penyempurnaan akhir, dengan harapan menciptakan hunian yang aman, layak, dan nyaman bagi para penerima bantuan. Kerja sama yang solid antara TNI dan masyarakat terus terlihat dalam setiap langkah pengerjaan, dan dengan progres yang meningkat, diharapkan pembangunan rumah dapat segera selesai dan memberikan manfaat yang nyata bagi para pemiliknya.