Warga Slempit Didorong Jadi Pelopor Perang Melawan Narkoba

Gresik – Upaya melawan narkoba membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat, bukan sepenuhnya tanggung jawab hukum. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wawan Kurniawan Azis, narasumber dari BNN Kabupaten Gresik, dalam acara non-fisik TMMD ke-128 yang diselenggarakan di Balai Desa Slempit pada Senin malam, tanggal 4 Mei 2026.

Wawan menjelaskan beragam jenis narkoba yang belakangan ini muncul beserta dampak merugikannya yang dapat menghancurkan masa depan keluarga. Melalui paparan ini, diharapkan masyarakat memahami risiko yang dihadapi dan dapat mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.

Dalam suasana interaktif, sesi tersebut melibatkan dialog aktif antara Wawan dan para peserta. Warga tampak antusias mengajukan pertanyaan terkait tindakan yang sebaiknya diambil jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba di sekitar mereka. Sikap aktif ini mencerminkan kepedulian yang tinggi dari masyarakat Desa Slempit terhadap keamanan dan kenyamanan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Wawan juga mengingatkan bahwa langkah pencegahan yang paling efektif dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga. Komunikasi yang kuat antara orang tua dan anak akan menjadi benteng pertama dalam menghindari pengaruh negatif dari luar. “Kita semua bertanggung jawab dalam perang melawan narkoba, dan keluarga memainkan peran vital,” ungkap Wawan Kurniawan Azis. Dengan adanya program TMMD ke-128 yang diselenggarakan oleh Kodim 0817/Gresik, diharapkan masyarakat Desa Slempit tidak hanya mendapatkan sarana umum yang lebih baik, tetapi juga meningkatkan kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari bahaya narkoba.