Renovasi Rumah Nofembry Kalahatu di Dusun Seri Menuju Hunian Layak

AMBON – Perombakan rumah Nofembry Kalahatu yang terletak di Dusun Seri, Negeri Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, semakin terlihat dengan dilaksanakannya program bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dalam TMMD ke-130 Kodim 1504/Ambon.

Pada hari Senin (2/11/2026), tahap pembangunan rumah ini telah mencapai 68 persen. Capaian ini menunjukkan dedikasi yang tinggi dari personel Satgas dalam menyelesaikan proyek fisik TMMD yang menjadi salah satu sasaran mereka.

Pekerjaan di lapangan di bawah koordinasi Serda Fahrul, yang merupakan anggota tertua, terus berjalan dengan baik. Beberapa pekerjaan dilakukan secara bertahap, termasuk pemasangan dinding, pemplesteran, dan persiapan untuk rangka atap yang harus diselesaikan.

Setiap langkah pengerjaan dilakukan dengan sangat hati-hati agar hasil akhir dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi keluarga Nofembry Kalahatu di masa mendatang.