
AMBON – Proses pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Thomas Waas yang terletak di Dusun Seri, Kelurahan Urimessing, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, sedang dalam tahap pengerjaan yang intensif sebagai bagian dari program TMMD ke-130 oleh Kodim 1504/Ambon.
Salah satu tahap krusial yang sedang dilakukan adalah pemasangan batako untuk pembuatan dinding. Pekerjaan ini memiliki peran penting karena akan menentukan pembentukan ruang-ruang di dalam rumah serta memastikan keamanan bagi para penghuninya.
Sejauh ini, progres pembangunan RTLH ini telah mencapai angka 60 persen. Kolaborasi antara personel Satgas TMMD dan masyarakat setempat berlangsung dengan baik, di mana mereka mengerjakan setiap tahapan agar proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Serda Sandi Pratama, anggota Satgas TMMD yang berada di lapangan, berkomitmen untuk mendukung kelancaran pembangunan tersebut. Sinergi antara TNI dan masyarakat menjadi faktor kunci untuk menjamin kesuksesan setiap langkah pengerjaan, sehingga diharapkan rumah Thomas Waas dapat segera layak, aman, dan nyaman untuk ditempati.
